AKHLAK MAHMUDAH
A. PENGERTIAN AKHLAK
Akhlak berasal dari
kata “akhlaq” yang merupakan jama’ dari “khulqu” dari bahasa Arab yang artinya
perangai, budi, tabiat dan adab. Akhlak itu terbagi dua yaitu Akhlak yang Mulia
atau Akhlak yang Terpuji (Al-Akhlakul Mahmudah) dan Akhlak yang Buruk atau
Akhlak yang Tercela (Al-Ahklakul Mazmumah).
Akhlak yang mulia,
menurut Imam Ghazali ada 4 perkara; yaitu bijaksana, memelihara diri dari
sesuatu yang tidak baik, keberanian (menundukkan kekuatan hawa nafsu) dan
bersifat adil. Jelasnya, ia merangkumi sifat-sifat seperti berbakti pada
keluarga dan negara, hidup bermasyarakat dan bersilaturahim, berani
mempertahankan agama, senantiasa bersyukur dan berterima kasih, sabar dan rida
dengan kesengsaraan, berbicara benar dan sebagainya.
Masyarakat dan bangsa
yang memiliki akhlak mulia adalah penggerak ke arah pembinaan tamadun dan
kejayaan yang diridai oleh Allah Subhanahu Wataala. Seperti kata pepatah
seorang penyair Mesir, Syauqi Bei: "Hanya saja bangsa itu kekal selama
berakhlak. Bila akhlaknya telah lenyap, maka lenyap pulalah bangsa itu".
Akhlak yang mulia yaitu
akhlak yang diridai oleh Allah SWT, akhlak yang baik itu dapat diwujudkan
dengan mendekatkan diri kita kepada Allah yaitu dengan mematuhi segala perintahnya
dan meninggalkan semua larangannya, mengikuti ajaran-ajaran dari sunnah
Rasulullah, mencegah diri kita untuk mendekati yang ma’ruf dan menjauhi yang
munkar, seperti firman Allah dalam surat Al-Imran 110 yang artinya “Kamu
adalah umat yang terbaik untuk manusia, menuju kepada yang makruf dan mencegah
yang mungkar dan beriman kepada Allah”
Akhlak yang buruk itu
berasal dari penyakit hati yang keji seperti iri hati, ujub, dengki, sombong,
nifaq (munafik), hasud, suudzaan (berprasangka buruk), dan penyakit-penyakit
hati yang lainnya, akhlak yang buruk dapat mengakibatkan berbagai macam
kerusakan baik bagi orang itu sendiri, orang lain yang di sekitarnya maupun
kerusakan lingkungan sekitarnya sebagai contohnya yakni kegagalan dalam
membentuk masyarakat yang berakhlak mulia samalah seperti mengakibatkan
kehancuran pada bumi ini, sebagai mana firman Allah Subhanahu Wataala dalam
Surat Ar-Ruum ayat 41 yang berbunyi:
Artinya
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena
perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari
(akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S. Ar-Ruum: 41).
B. PENGERTIAN AKHLAK MAHMUDAH (TERPUJI)
Akhlak mahmudah
(terpuji) adalah perbuatan yang dibenarkan oleh agama (Allah dan RasulNya).
Contohnya : disiplin, hidup bersih, ramah, sopan-santun, syukur nikmat, hidup sederhana, rendah hati, jujur,
rajin, percaya diri, kasih sayang, taat, rukun, tolong-menolong, hormat
dan patuh, sidik, amanah, tablig, fathanah, tanggung jawab, adil, bijaksana,
teguh pendirian, dermawan, optimis, qana’ah, dan tawakal, ber-tauhiid, ikhlaas,
khauf, taubat, ikhtiyaar, shabar, syukur, tawaadu', husnuzh-zhan, tasaamuh dan
ta’aawun, berilmu, kreatif, produktif, akhlak dalam berpakaian, berhias,
perjalanan, bertamu dan menerima tamu, adil, rida, amal salih, persatuan dan
kerukunan, akhlak terpuji dalam pergaulan remaja, serta pengenalan tentang
tasawuf.
1. Contoh-Contoh Akhlak Mahmudah
Dalam pembahasan ini
kami akan menjabarkan akhlak mahmudah yang meliputi ikhlas, sabar, syukur,
jujur, adil dan amanah.
a. Ikhlas
Kata ikhlas mempunyai beberapa pengertian. Menurut al-Qurtubi, ikhlas pada
dasarnya berarti memurnikan perbuatan dari pengaruh-pengaruh makhluk. Abu
Al-Qasim Al-Qusyairi mengemukakan arti ikhlas dengan menampilkan sebuah riwayat
dari Nabi Saw, “Aku pernah bertanya kepada Jibril tentang ikhlas. Lalu Jibril
berkata, “Aku telah menanyakan hal itu kepada Allah,” lalu Allah berfirman,
“(Ikhlas) adalah salah satu dari rahasiaku yang Aku berikan ke dalam hati
orang-orang yang kucintai dari kalangan hamba-hamba-Ku.”
Keikhlasan seseorang ini, akan menghasilkan kemenangan dan kejayaan.
Anggota masyarakat yang mengamalkan sifat ikhlas, akan mencapai kebaikan
lahir-bathin dan dunia-akhirat, bersih dari sifat kerendahan dan mencapai
perpaduan, persaudaraan, perdamaian serta kesejahteraan.
b. Amanah
b. Amanah
Secara bahasa amanah bermakna al-wafa’ (memenuhi) dan wadi’ah (titipan)
sedangkan secara definisi amanah berarti memenuhi apa yang dititipkankan
kepadanya. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT: “Sesungguhnya Allah
memerintahkan kalian untuk mengembalikan titipan-titipan kepada yang
memilikinya, dan jika menghukumi diantara manusia agar menghukumi dengan adil…”
(QS 4:58).
Dalam ayat lainnya, Allah juga berfirman: “Sesungguhnya Kami telah
menawarkan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka mereka semua
enggan memikulnya karena mereka khawatir akan mengkhianatinya, maka dipikullah
amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan bodoh…” (QS.
33:72).
c. Adil
Adil berarti menempatkan/meletakan sesuatu pada tempatnya. Adil juga tidak
lain ialah berupa perbuatan yang tidak berat sebelah. Para Ulama menempatkan
adil kepada beberapa peringkat, yaitu adil terhadap diri sendiri, bawahan,
atasan/ pimpinan dan sesama saudara. Nabi Saw bersabda, “Tiga perkara yang
menyelamatkan yaitu takut kepada Allah ketika bersendiriaan dan di khalayak
ramai, berlaku adil pada ketika suka dan marah, dan berjimat cermat ketika
susah dan senang; dan tiga perkara yang membinasakan yaitu mengikuti hawa
nafsu, terlampau bakhil, dan kagum seseorang dengan dirinya sendiri.” (HR.
AbuSyeikh).
d. Bersyukur
Syukur menurut kamus “Al-mu’jamu al-wasith” adalah mengakui adanya
kenikmatan dan menampakkannya serta memuji (atas) pemberian nikmat
tersebut.Sedangkan makna syukur secara syar’i adalah : Menggunakan nikmat
AllahSWT dalam (ruang lingkup) hal-hal yang dicintainya. Lawannya syukur adalah
kufur.Yaitu dengan cara tidak memanfaatkan nikmat tersebut, atau menggunakannya
pada hal-hal yang dibenci oleh Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar